Politik sastra: dari awal mula kehendak kuasa atas teks hingga kepemimpinan.
Saya menonton sebuah acara humor di televisi. Budi Anduk diceritakan datang menghampiri seorang anak yang hendak menyeberang. Tapi sejak lama anak itu tak mau juga menyeberang. Ditanyakan oleh Budi, mengapa anak itu tidak juga menyeberang, anak itu menjawab, dia diwanti-wanti oleh ibunya, bahwa kalau menyeberang dia harus menunggu kendaraan di jalanan itu lewat.
Budi Anduk tersentak, bahwa jalanan yang akan diseberanginya itu sepi oleh kendaraan, jadi mengapa mesti tunggu kendaraan itu lewat. Anak itu tetap kékéh, dia harus ikut amanat ibunya, tunggu dulu kendaraan baru lewat.
Akhirnya Budi Anduk mencontoi anak itu. Jalanan sepi itu ia seberangi. Tapi akhirnya yang terjadi Budi malah terserempet sebuah sepeda motor. Anak itu tertawa, “apa aku bilang?, aku harus denger kata ibu. Tunggu mobil lewat baru nyebrang.”
Ini bukan humor tanpa isi. Ini humor dengan pesan yang kuat. Jika amanat ibu itu ditulis maka ia menjadi semacam teks. Apa teks itu adalah semacam energi yang menguasai setiap gerak manusia?. teks bukan akhir segalanya. Karena teks harus menjadi semacam inspirasi atas pengalaman hidup manusia, atau teks dapat berubah karena pengalaman yang dirasakan pembaca menemukan apa-apa yang berlawanan dengan teks itu sendiri.
Fenomena Budi Anduk ini semacam upaya tafsir atas perintah tak tertulis, bahwa teks (bahwa jika ia menjadi perintah tertulis) tak akan bermakna apa-apa kalau dia tak dapat diterapkan kedalam pengalaman kehidupan. Teks harus hidup. Jika teks memendam roh penulisnya, maka roh itu harus berpindah kepada pembacanya (Hudan Hidayat).
Sepakatlah kita bahwa teks harus mendapatkan yurisprudensinya. Disini teks sudah menjadi simbol jejak kuasa manusia. Abstraksi perintah menjadi sebuah tuntutan bahwa manusia harus menjadi utuh atas teks.
Yurisprudensi, bukan sekedar pemahaman individu atas teks. Tetapi konsensus, atas sejarah yang berlangsung saat teks itu lahir, serta upaya logis dan analogis dalam memahami sebuah teks. Yurisprudensi ini sering dilakukan oleh pihak agamawan dalam menentukan fatwa agama. Tapi dalam hal ini, konsensus bukan berarti tidak menghasilkan konflik. Dalam wacana agama, demokrasi tak selalu berjalan mulus. Dalam memutuskan suatu keputusan perlu kepemimpinan yang bijak dan bajik, sehingga musyawarah diupayakan tak mengarah kepada voting.
Voting bukan mediasi haram, tetapi kepemimpinan lebih penting daripadanya. Karena keadilan dalam hal agama harusnya memautkan kebijakan, bukan suara terbanyak.
Kita melihat kebingungan atas teks menjadi semakin menggila ketika kekuasaan atas teks diselewengkan dalam prinsip-prinsip kebebasan. Teks tak pernah lepas dari petanda dan penanda (Levi-strauss), petanda didalamnya menjadi —dan ini klasik— multi tafsir. Kuasa atas teks menjadikan simbolitas dalam teks direduksi menjadi energi manusia untuk semakin berkuasa.
Kisah hidup Syeik Puji yang menikahi anak dibawah umur jadi perdebatan. Ketika secara hukum positif Syeik ini dianggap melanggar hukum. Hukum agama dan ilmu pengetahuan menjadi beradu, berhantaman dalam konflik. Ilmu pengetahuan merunut, bahwa pelanggaran itu telah terjadi, karena anak dibawah umur kalau melakukan hubungan seksual akan mendapatkan dampak yang hebat bagi psikologi serta medisnya baik sekarang dan masa depan.
Tapi bagi Syeik, yang bermukim di desa jelaslah tidak pernah membaca buku-buku ilmu pengetahuan modern, tentang Undang-undang perlindungan anak misalnya, Syeik justru merasa dilegitimasi oleh teks sejarah, atas kehidupan Nabi dahulu yang menikahi Aisyah dibawah umur. Kita tentunya tidak akan mengumpat, bahwa Syeik itu tak memahami perkembangan sejarah, karena seperti dijelaskan tadi, Syeik mana tahu tentang perkembangan ilmu pengetahuan. Yang dipeganganya adalah pengetahuan agama. Dan itu benar menurutnya, dan sebagaian orang.
Kita juga pernah mendengar parodinya Kwik Kian Gee, tentang seorang professor, seorang anak sekolah, dan anak nelayan. Profesor itu bertanya. “berapa kali katak meloncat jika satu kali loncatan adalah satu meter sementara lebar kali adalah empat meter?.” Anak sekolah menjawab dengan pasti empat loncatan. Professor itu bangga bukan main.
Tapi apa yang menjadi jawaban seorang anak nelayan yang biasa nongkrong dikali, karena memang pekerjaannya memancing. “Dua kali pak!,”
“bisa begitu?.”
“Karena saat meloncat pertama kali katak menyelam sejauh satu meter, dan menyembul untuk yang kedua kalinya langsung meloncat.”
Kwik menjelaskan, bahwa teori seharusnya berasal dari pengalaman. Dan teori harusnya sesuai dari pengalaman. Tapi teori bagaimanapun pragmatisnya, selalu diwarnai sejarah dan kepentingan atau ideologi sang ilmuwan dalam menyimpulkan teorinya.
Oleh karenanya tak ada teori atau teks yang lepas tafsir. Termasuk ilmu fisika sekalipun. Teori kecepatan cahaya misalnya, karena memang belum ada teknologi percepatan yang dapat mengejar kecepatan cahaya, maka kita dapat menghitung kecepatan cahaya melalui jumlah tahun cahaya.
Maka apakah kita merasa yakin bahwa bintang gemintang diawan belum meledak?. Teori relativitas misalnya mengatakan bahwa sudut pandang menentukan besaran kecepatan, apa yang kita lihat disini kecepatannya tidak akan sama jika kita berada di bulan. Bintang gemintang yang kita lihat bisa saja sudah tabrakan dua ratus tahun yang lalu, hanya karena berada pada sudut pandang bumi kecepatan ledakan itu menjadi sangat lambat beratus-ratus tahun lamanya.
Nah, segala fenomena semacam itu adalah energi manusia untuk menuliskan teks sesuai pengamatannya. Manusia berkuasa atas teks, berarti berkuasa atas fenomena alam termasuk kepada teks yang ada sebelumnya.
Jadi, runutan yang baik bagi hadirnya bacaan bagi pembaca adalah membuat pembaca terberdayakan, dalam arti teks harus membawa pembaca menjadi pembaca yang aktif dan kritis. Dan saya pikir puisi melatih pembaca bagaimana menguasai naskah puisi yang kaya ambiguitas dan absurdisme. Menguasai naskah puisi berarti menafsir. Menguasai naskah puisi berarti membawa kesan baik dalam puisi untuk menarik hal-hal inspiratif kedalam kehidupannya. Menguasai puisi berarti memahami adanya semangat didalamnya bahwa setiap teks tak bisa dilahap tanpa nilai kritis, karena tiap teks adalah integral dari praktik hidup itu sendiri.
Oleh karenanya setiap naskah puisi yang ditulis haruslah memuat kemungkinan-kemungkinan yang tak mungkin terjadi. Seperti parody Budi Anduk dan seorang anak diatas. Ada saja kemungkinan yang terjadi jika dia melanggar perintah dari sesuatu yang tertulis ataupun tidak.
***
Karena sebuah teks pasti menimbulkan Konsensus bagi penafsirannya. Maka teks menjadi terpolitisasi atas kepentingan golongan yang berusaha menafsirkan.
Tak terlepas puisi. Puisi melepas semua tafsir kepada pembaca secara individu. Adapun setiap golongan yang mencoba berusaha membedah maksud dari isi puisi yang ditampilkan, keputusan penuh ada pada pembacanya.
Maka dengan ini munculah politik sastra. Kekuasaan berada ditangan para kritikus dan penyair.
Dalam sastra kekuasaan terjadi. Kepemimpinan bukan hal yang nisbi dalam bidang apapun. Kepemimpinan menggiring pembaca dan penikmat puisi dalam kerangka pikirnya baik dalam membaca maupun memahami sebuah naskah puisi yang telah ada.
Tapi bukan hal yang mudah menggandeng kata politik dengan sastra. Politik bermuara pada kekuasaan, sementara sastra pada keindahan. Jadi politik sastra bukan hanya persoalan konflik lintas komunitas, tapi semacam pemeraman kehendak kekuasaan pada pengikut-pengikut sebuah komunitas.
Ini nampak keras, tapi itulah politik. Ada kup, ada koalisi, ada aliansi, ada konspirasi. Sementara sastra mengajarkan keindahan, politik justru terkadang antitesisnya, menghancurkan. Menghancurkan dalam arti ada saat-saat dimana kepemimpinan dapat ditelikung karena sudah tidak sesuai lagi dengan kehendak massa. Tantangan politik bukan hanya diluar tetapi didalam.
Ini ngeri. Tapi memang kenyataanya tak bisa dilepaskan dari itu. Acep Zamzam Noor mengatakan bahwa seniman yang baik adalah mengupayakan bagaimana menciptakan musuh. Berarti seorang seniman tak pernah eksis jika tak ada musuh diluar dirinya. Ini positif sebab, dalam hal daya cipta kita memerlukan saingan, saingan akan membuat kita akan menciptakan sesuatu yang belum pernah diciptakan pesaingnya.
Kehadiran komunitas yang saling bersaing sah-sah saja, sejauh komunitas dapat membimbing para pengikutnya menuju kemandirian berkarya. Menjadikan pengikutnya benar-benar berkuasa atas teks yang melintas dikepalanya sebagai bahan baku penulisan puisi. Menjadikan pengikutnya benar-benar mandiri dalam memahami sebuah naskah puisi. Sebab puisi memang begitu adanya, menuntut orang berkuasa atas puisi yang dibacanya, prihal penafsiran, warna dsb.
Kemandirian atas penafsiran dalam simbol bahasa maupun upaya penciptaan simbol adalah urgensi. Kita sudah bosan mendengar golongan tertentu dalam dunia politik menafsir tanda-tanda pada teks Pancasila dan UUD 1945 demi kepentingannya.
Undang-undang, fatwa, Perda, pencitraan politik adalah proyek hiperealitas yang ditampilkan demi kepentingan golongan tertentu yang dirancang sebelumnya dalam sebuah konsensus yang merumuskan sebuah payung perlindungan suatu kelas masyarakat.
Meskipun tidak semua produk politik berunsur negatif. Tapi abstraksi teks konstitusi dan dominasi kekuatan politik memberikan ruang para politisi untuk membuahkan pasal-pasal karet, Perda yang memayungi kepentingan pengusaha, fatwa yang merusak pruralitas kebangsaan. Dsb.
Sastra harus bersih dari kepentingan itu, terlebih puisi adalah satu diantara deretan proyek hiperealitas yang peka terhadap kondisi sosialnya. Dengan membangun kemandirian para aktivis sastra terhadap penciptaan dan penafsiran simbolitas yang ada di dalam puisi, pun terhadap teks yang hadir sebagai bahan baku puisi. Sehingga ia akan bebas dan tidak takut merenung dan berpikir.
Konsensus dalam perhimpunan itu perlu sejauh memberi ruang bicara pada setiap simpatisan, pelaku seni sastra, dalam mengkritisi arah-jalan perjuangan, yang tentunya akan membentuk kemandirian individu itu sendiri.
Politik sastra. Ngeri memang. Tantangannya bukan hanya diluar tapi didalam, tetapi memang secara ril ini sedang terjadi. Dalam politik tak ada musuh yang abadi dan teman yang abadi. Saya jadi ingat hadist, “jangan kamu membenci sesuatu terlalu benci, karena bisa jadi yang dibenci itu ke depan akan kamu sukai, begitu juga sebaliknya”.
Politik sastra. Suatu hal yang positif jika setiap elemen akan memahami dan mempelajari ideologi kutub-kutub yang berlawanan. Tapi akan sangat mencekam jika politik sastra adalah sterilisasi, ekstrimitas, dan radikalisme sektarian terhadap perhimpunan lawan politiknya.
Adakah politik sastra itu?
Atau sekedar angin berhembus?
Tabik!
Taufan
Cikarang, 17 Februari 2009